Jelaskan yang kamu ketahui tentang perdagangan
Daftar Isi
Jawaban
Perdagangan adalah kegiatan yang terkait dengan transaksi barang dan atau jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas barang dan atau jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.
Perdagangan antardaerah maupun antarpulau adalah perdagangan yang dilakukan dengan cakupan antardaerah/antarpulau dalam suatu wilayah.
Pembahasan
Perdagangan di Indonesia diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014. Dalam UU ini menyebutkan bahwa peranan pengertian perdagangan adalah sangat penting dalam meningkatkan pembangunan ekonomi.
Perdagangan adalah kegiatan tukar-menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama. Sedangkan perdagangan antardaerah maupun antarpulau adalah perdagangan yang dilakukan dengan cakupan antardaerah/antarpulau dalam suatu wilayah. Umumnya, perdagangan antardaerah atau antarpulau ini selain untuk memenuhi kebutuhan suatu daerah juga memiliki 2 tujuan utama lainnya, yaitu untuk memperoleh keuntungan dan memperluas jangkauan pasar agar konsumen meningkat.
Dalam perdagangan, ada yang disebut produsen yaitu pihak yang membuat atau menyediakan bahan untuk diperdagangkan. Kemudian konsumen adalah pihak yang membeli barang atau jasa yang diperdagangkan produsen. Berdasarkan situs Investopedia, apa yang dimaksud dengan perdagangan adalah konsep ekonomi dasar yang melibatkan pembelian dan penjualan barang dan jasa, dengan kompensasi yang dibayarkan oleh pembeli kepada penjual, atau pertukaran barang atau jasa antar pihak.