Dalam artikel ini akan membahas dan memberikan kunci jawaban soal PPG Prajabatan 2023 dengan soal berikut UMKM perlu didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk menjalankan usaha karena
Berikut ini pembahasan dan jawaban yang bisa kamu jadikan sebagai referensi.
Daftar Isi
Soal
UMKM perlu didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk menjalankan usaha karena
A. Pengembangan UMKM sangat penting dalam mendorong perekonomian Indonesia
B. Kemampuan yang baik dapat diperoleh oleh pelatihan-pelatihan yang disediakan pemerintah
C. Mengembangkan kualitas sumber daya manusia adalah hal yang perlu diprioritaskan
D. Diperlukan keterampilan agar usaha yang dijalankan dapat bertahan dan berkembang
Jawaban
UMKM perlu didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk menjalankan usaha karena Diperlukan keterampilan agar usaha yang dijalankan dapat bertahan dan berkembang (jawaban D)
Pembahasan
Pengertian UMKM
UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.
Seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, sesuai pengertian UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Kriteria UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)
Untuk mengetahui jenis usaha apa yang sedang dijalankan, maka perlu diperhatikan standarnya terlebih dahulu. Hal ini penting untuk digunakan dalam pengurusan perizinan usaha ke depan dan juga untuk menentukan berapa pajak yang akan dibebankan kepada pemilik UMKM.
Berikut adalah definisi UMKM dan kriterianya:
-
Usaha Mikro
Pengertian usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha sesuai dengan Standar Usaha Kecil.
Usaha yang termasuk dalam kriteria usaha kecil adalah perusahaan dengan kekayaan bersih sampai dengan Rp50.000.000,00 tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha tersebut berada. Pendapatan penjualan tahunan maksimum untuk usaha kecil adalah Rp 300.000.000
-
Usaha Kecil
Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri atau berdiri sendiri, baik milik perorangan maupun kelompok dan bukan sebagai badan usaha anak perusahaan induk. Menguasai dan dimiliki serta menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari perusahaan menengah.
Usaha yang termasuk dalam kriteria usaha kecil adalah perusahaan dengan kekayaan bersih Rp50.000.000,00 dengan syarat paling banyak Rp500.000.000,00. Omset penjualan bisnis per tahun berkisar dari Rs.300.000.000 hingga maksimal Rs.2,5.000.000.000. -.
-
Usaha Menengah
Pengertian usaha menengah adalah usaha dalam ekonomi produktif yang bukan merupakan cabang atau cabang perusahaan pusat, dan langsung atau tidak langsung merupakan bagian dari perusahaan kecil atau besar dengan kekayaan bersih bruto sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Perusahaan menengah sering digolongkan sebagai perusahaan besar dengan kriteria kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000 sampai Rp 10.000.000.000 dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha tersebut berada. Hasil penjualan tahunannya mencapai Rs 2,5.000.000. Satu miliar hingga 50.000.000.000 rupiah. -.